MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Humanis dan Kolaboratif

MP, PEKANBARU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen Polri untuk mendorong penyelesaian persoalan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui kolaborasi lintas sektoral dan pendekatan humanis yang berkeadilan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Riau dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Kodam I/Bukit Barisan, Danrem 031/Wira Bima, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Rapat berlangsung di Pekanbaru, Senin (29/12/2025).

Rapat koordinasi ini menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi dan membangun kesamaan langkah dalam penanganan persoalan TNTN secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan.

Kapolda Riau menyampaikan bahwa persoalan di kawasan TNTN merupakan masalah kompleks yang telah berlangsung puluhan tahun dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum semata. Menurutnya, konflik di TNTN juga menyentuh aspek sosial, historis, dan rasa keadilan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut, baik di zona inti maupun penyangga.

“Persoalan TNTN ini bukan sekadar penegakan hukum. Di dalamnya ada persoalan sosial, kemanusiaan, dan rasa keadilan yang harus kita pahami bersama. Karena itu, pendekatannya harus komprehensif dan berimbang,” ujar Irjen Herry Heryawan.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektoral sebagai fondasi utama penyelesaian konflik. Ia mendorong sinergi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Balai TNTN, serta seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian dan komitmen untuk menyelesaikan persoalan di kawasan konservasi tersebut.

“Kita harus menguatkan kolaborasi mulai dari TNI, Kodim, Koramil hingga Babinsa, serta seluruh stakeholder. Semua harus berada dalam satu tujuan, satu frame, dan satu komitmen untuk menyelesaikan persoalan TNTN secara tuntas,” tegasnya.

Kapolda Riau juga menyoroti pentingnya koordinasi intensif dengan Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk ATR/BPN. Koordinasi ini dinilai penting agar setiap langkah yang diambil berjalan terpadu dan tidak tumpang tindih.

Sebagai langkah strategis ke depan, Kapolda Riau mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) penanganan TNTN yang komprehensif. Ia menargetkan pada tahun 2026 sudah tersedia roadmap penyelesaian TNTN yang memuat tahapan kegiatan, tolok ukur keberhasilan, kebutuhan anggaran, serta pelibatan personel lintas instansi.

Selain itu, pendekatan dialogis dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat ulayat juga menjadi perhatian utama. Dialog ini dinilai penting untuk mengakomodasi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran negara.

Dalam konteks solusi, Kapolda mendorong penerapan skema yang berkeadilan dan humanis, seperti perhutanan sosial atau relokasi sukarela yang dilakukan secara manusiawi dan disertai program pemberdayaan ekonomi alternatif. Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah konflik baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya hadir di sini mewakili Pak Gubernur dan Pangdam. Artinya, kita semua harus berada dalam satu frekuensi. Negara harus hadir dengan solusi terbaik, termasuk langkah mitigasi yang telah dan akan dilakukan oleh Kapolres setempat,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan TNTN merupakan amanah bagi generasi masa depan. Namun, pada saat yang sama, menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Persoalan TNTN adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyedia solusi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkas Kapolda Riau.

 

 

5 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.