MP, PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang menunjukkan penguatan stabilitas keamanan, peningkatan efektivitas penegakan hukum, serta komitmen serius terhadap perlindungan lingkungan melalui pendekatan Green Policing.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun Polda Riau yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025).
“Sepanjang 2025 kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen,” ujar Irjen Herry Heryawan.
Kriminalitas Penyelesaian Perkara
Kapolda menjelaskan, sepanjang 2025 jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka ini turun 2.548 perkara atau sekitar 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Di sisi lain, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat signifikan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan. Angka ini naik dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran 70 persen.
“Penurunan kriminalitas dan meningkatnya penyelesaian perkara mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” tegas Kapolda.
Pemberantasan Narkoba: Selamatkan Jutaan Jiwa
Dalam pemberantasan narkotika, Polda Riau mencatat 2.487 perkara sepanjang 2025 dengan 3.618 tersangka diamankan. Nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp 892,8 miliar, yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, serta sejumlah heroin dan ketamin.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” ujar Irjen Herry.
Polda Riau juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp 15,26 miliar.
Penegakan Korupsi dan Pemulihan Aset
Di bidang tindak pidana korupsi, Polda Riau menangani 22 perkara sepanjang 2025. Sebanyak 18 perkara atau 81 persen telah berhasil diselesaikan.
Nilai asset recovery tercatat meningkat tajam. Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan aset sebesar Rp 16,67 miliar atau sekitar 71 persen.
“Penegakan hukum korupsi harus berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” tegas Kapolda.
Green Policing dan Kejahatan Lingkungan
Penguatan Green Policing menjadi salah satu fokus utama Polda Riau pada 2025. Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, termasuk karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, dan karantina.
Khusus karhutla, tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka. Upaya mitigasi dilakukan secara masif melalui lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, pembangunan 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, serta pemasangan 242 plang larangan karhutla.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” ujar Kapolda yang akrab disapa Herimen.
Penertiban PETI dan Pendekatan Sosial
Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga menjadi prioritas strategis. Sepanjang 2025, Polda Riau mengungkap 17 kasus PETI dengan 35 tersangka. Selain itu, dilakukan 136 kegiatan pemusnahan berupa 772 rakit tambang, 1 box pengolahan, dan 1 camp pekerja.
Namun Kapolda menegaskan, penanganan PETI tidak semata represif.
“Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan,” ujarnya.
Pendekatan preventif dilakukan melalui kampanye lingkungan, kolaborasi dengan tokoh adat dan agama, pemasangan plang PETI di titik rawan Sungai Kuantan, hingga pembentukan Dubalang Batang Kuantan yang melibatkan sekitar 1.000 pemuda.
Perlindungan Korban TPPO
Dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Riau mencatat 20 perkara sepanjang 2025, dengan 21 perkara berhasil diselesaikan. Sebanyak 34 tersangka diamankan dan 185 korban berhasil diidentifikasi serta dilindungi.
“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan. Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tetapi menyelamatkan korban dan memutus jaringan,” kata Kapolda.
Lalu Lintas dan Pendekatan Humanis
Di bidang lalu lintas, tercatat 190.767 pelanggaran sepanjang 2025. Jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 2.454 kasus atau naik 17 persen. Namun, angka korban meninggal dunia justru menurun dari 557 orang pada 2024 menjadi 550 orang pada 2025.
“Penurunan fatalitas ini menunjukkan edukasi dan kehadiran polisi di jalan memberi dampak nyata,” ujar Kapolda.
Upaya pencegahan dilakukan melalui program Police Go To School, Polisi Sahabat Anak, kampanye keselamatan, serta kegiatan pembinaan seperti Drag Bike Polda Riau.
Program Presisi Berbasis Partisipasi Publik
Sepanjang 2025, Polda Riau juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme), RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime), JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat), serta Satkamling Hijau.
Program-program tersebut dirancang untuk memperkuat kehadiran Polri di ruang fisik, sosial, dan digital secara presisi dan humanis.
“Polisi harus hadir di jalan, di laut, di ruang digital, dan di tengah masyarakat,” tegas Kapolda.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, Forkopimda, pemangku kepentingan, dan media atas dukungan selama 2025.
Menurutnya, seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif. Polda Riau berkomitmen terus melindungi tuah dan menjaga marwah demi keamanan, keadilan, serta keberlanjutan Provinsi Riau.
“Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkas Irjen Herry Heryawan.