MP, PEKANBARU– Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji penjara kembali terbongkar. Kali ini, kerja sama erat antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 215 gram sabu yang diduga kuat dikendalikan oleh narapidana.
Pengungkapan ini dilakukan tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu malam (02/07/2025) dan Kamis siang (03/07/2025), setelah menerima laporan masyarakat tentang seseorang yang membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Paus, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kanit Buser AKP Noki Loviko bergerak cepat. Seorang residivis berinisial BN berhasil diamankan saat tengah mengendarai sepeda motor. Dari laci motor tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 215 gram.
Pemeriksaan terhadap BN membuka tabir lebih dalam. Ia mengaku hanya bertugas mengambil paket atas perintah seorang napi berinisial AL alias Adul yang sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Investigasi berlanjut, dan terungkap bahwa AL menerima perintah dari napi lain berinisial RD, yang memanfaatkan BN sebagai kurir karena memiliki utang kepada napi berinisial HA, pemilik asli sabu tersebut.
RD diketahui sebelumnya telah memesan 500 gram sabu kepada HA. Sebagian telah terjual, namun karena belum mampu melunasi seluruh pembayaran, RD mencoba mengembalikan sebagian barang. Usahanya tersebut digagalkan oleh gerak cepat aparat.
Dalam operasi ini, petugas menyita sabu seberat 215 gram dan sejumlah handphone yang digunakan untuk menjalankan aksi para pelaku. Keempat orang—BN, AL, RD, dan HA—kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pekanbaru, Febri Sadam, beserta timnya yang memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan.
“Ini bentuk nyata sinergitas antara kepolisian dan pihak lapas dalam memerangi peredaran narkoba. Tak ada ruang bagi para pengedar, meski bersembunyi di balik tembok penjara, akan tetap kami kejar,” tegas Kombes Putu.
Polda Riau masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk jalur masuk narkoba ke dalam lapas.