MP, DUMAI – TNI Angkatan Laut melalui Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai bersama Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal asal Thailand di perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Sabtu (21/6/2025).
Dalam konferensi pers pada Senin (30/6/2025), Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han. menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas mengamankan kapal kayu motor (KLM) Harapan Indah 99 berbobot 168 GT yang mengangkut 5.120 dus atau sekitar 2.560.000 bungkus rokok merek Camclar tanpa cukai.
“Jika dihitung secara ekonomi, potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai sekitar Rp97,9 miliar,” ujar Laksamana Muda TNI Fauzi.
Kapal tersebut dikendalikan oleh tujuh awak, termasuk nakhoda berinisial MH (45), warga Dumai. Seluruh awak kapal beserta barang bukti langsung dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai, untuk proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kajati Riau, perwakilan Bea Cukai, Wali Kota Dumai, Kapolres Dumai, serta unsur Forkopimda lainnya.
Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Pelayaran yang berlaku di Indonesia.
TNI AL menegaskan akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“TNI AL tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyelundupan. Kami akan terus hadir menegakkan hukum di laut dan melindungi kedaulatan serta kekayaan negara,” tegas Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Fauzi. (Oki)