MP, RENGAT – Isu ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi Minyakita di pasaran akhirnya terjawab. Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turun langsung ke lapangan untuk memastikan takaran minyak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Pada Selasa (11/3/2025), tim gabungan melakukan inspeksi di Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali. Sampel Minyakita dari berbagai produsen diuji oleh UPT Metrologi, dan hasilnya menunjukkan bahwa semua kemasan sesuai dengan volume 1 liter.
“Kami memastikan Minyakita yang beredar sesuai standar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun, S.Tr.K Kanit IV Sat Reskrim Polres Inhu.
Dengan hasil ini, masyarakat diimbau tetap tenang, sementara pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga hak konsumen. * (Oki)