MP, PEKANBARU – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan tenda di rumah dinas Walikota Pekanbaru, Jalan Jenderal Ahmad Yani, sebesar Rp2 miliar yang diduga melibatkan Sekretaris Kota (Sekko) M Jamil.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Bersuara (AMPB) Cecep Permana Galih, padahal tenda tersebut harganya hanya Rp500 juta. Jadi yang Rp1,5 miliar ke mana.
‘’Jadi tolong Pak Kejati Riau Bapak Djaja Subagja, panggil dan periksa Pak M Jamil ini. Korupsinya banyak sekali,’’ ucapnya saat berorasi di halaman gerbang kantor Kejati Riau, Selasa (22/3/2022) sore.
Selain itu, para demonstran juga memeriksa Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang telah memberikan proyek parkir di beberapa titik di Kota Pekanbaru kepada pengusaha hiburan, DH.
Kontrak kerja parkir itu dituangkan dalam Perda tahun 2016 hanya paling lama lima tahun. ‘’Tetapi mengapa Firdaus memberikan kontrak kepada DH selama 10 tahun,’’ pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, massa AMPB juga meminta Kejati Riau memeriksa oknum anggota DPRD Riau Agung Nugroho dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat alat kesehatan (alkes) dan obat obatan kadaluarsa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar tahun 2020-2021.
‘’Kami tidak meminta untuk memenjarakan Agung, Jamil dan Firdaus. Itu tergantung Kejati. Silahkan proses dulu. Kalau tidak terbukti, saya Cecep Permana Galih siap dipenjara. Kalau terbukti tangkap mereka. Simpel saja!’’ tukasnya. * (DW Baswir)