MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Jelang Berakhirnya Presiden Jokowi, Walhi Desak Redistribusikan Lahan di 24 Lokasi Konflik Agraria

MP, JAKARTA — Menjelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2024, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerntah melalui Kementerian adan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meredistribusikan lahan di 24 lokasi konflik agraria.

Desakan itu disampaikan Kepala Divisi Kampanye Anti Industri Ekstraktif Walhi Hadi Jatmiko dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, Jumat (16/9/2022).

Dikatakannya, Senin pekan lalu (12/9/2022), pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antony untuk membahas 24 lokasi konflik agraria yang tersebar di 12 provinsi yaitu Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

Dalam pertemuan itui, kata Hadi Jatmiko, hadir beberapa unsur Direktorat Jenderal Kementerian ATR/ BPN, masyarakat Desa Mekar Sari dan Tebing Tinggi Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dan beberapa perwakilan eksekutif daerah Walhi (Riau, Jambi dan NTT). 

Menurut dia, pergantian kepemimpinan di Kementerian ATR/BPN di level Menteri dan Wakil Menteri mampu menghilangkan sumbatan, memangkas birokrasi dan menjadi kementerian yang terbuka karena ini merupakan syarat penting untuk mempercepat penyelesaian Konflik Agraria dan capaian program TORA di Indonesia.

”Menteri ATR/BPN harus segera menyelesaikan mandat Presiden untuk merealisasikan Program TORA khususnya redistribusi tanah kepada rakyat sehingga target 4.5 juta hektare lahan untuk rakyat dapat segera tercapai sebelum selesainya periode presiden Jokowi di 2024,” kata Hadi Jatmiko.

Direktur Walhi Riau Boy Even Sembiring menambahkan, konflik agraria di Bumi Lancang Kuning tidak dapat lepas dari laju ekspansi perkebunan kelapa sawit. Bahkan saat ini, ada 5 5 (lima) konflik agraria antara masyarakat dan korporasi perkebunan kelapa sawit.

Pertama, konflik hak atas tanah antara 3 (tiga) kampung Kabupaten Siak dan satu desa di Kabupaten Bengkalis dengan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL). Keempat desa, menuntut legalisasi aset melalui skema sertifikasi tanah transmigrasi seluas ±2400 hektare.

Kedua, konflik agraria terkait HGU tidak aktif di Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan. Selain itu, izin usaha perkebunan PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) yang berkonflik dengan masyarakat sudah dicabut Bupati Pelalawan pada 2018. HGU ini berada di atas pulau kecil ekosistem gambut yang luasnya hanya ±31.289 hektar.

Ketiga, desakan kelanjutan redistribusi tanah di lokasi konflik antara PT WSSI dengan masyarakat di Kabupaten Siak. Akselerasi ini memastikan target redistribusi tanah seluas 1.602,7 hektare tercapai. Sejauh ini, redistribusi tanah sudah dilaksanakan di Desa Buatan I dan Buatan II seluas 1.080,8 hektar, tersisa 635,2 hektar areal kerja belum diredistribusi kepada masyarakat Desa Sri Gemilang dan Rantau Panjang.

Kempat, legalisasi aset yang berpotensi menjadi konflik agraria di Desa Suka Damai, Tanjung Medang, Teluk Rhu, Tanjung Punak, dan Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Model legalisasi harus dilakukan di atas areal izin lokasi seluas 16.311 hektare PT Bina Rupat Sepang Lestari yang di atasnya telah dimanfaatkan fasilitas umum, perkantoran pemerintah, pemukiman warga dan kebun masyarakat.

Kelima, penyelesaian konflik atas tanah seluas ±2.000 hektar di Desa Pungkat, Kabupaten Indragiri Hilir antara masyarakat dengan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang terjadi sejak 2014,.

Merespon laporan Walhi, Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya akan memperbaiki terlebih dahulu dashboard perekaman data konflik agraria dan laporan masyarakat. Selain itu, Kementerian ATR/BPN secara bertahap akan merespon dan menyelesaikan persoalan konflik agraria yang sudah terjadi sejak lampau.

Sekarang, tambahnya, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan audit HGU dengan catatan tidak ada hak rakyat yang dirugikan dan memastikan investasi harus memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara. Berkaitan dengan laporan yang disampaikan Walhi.

”Kami berharap data dan informasi lengkapnya segera disampaikan agar penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan cara kolaboratif antara kami dan Walhi, sehingga bermanfaat untuk Indonesia kita,” kata Wakil Menteri kelahiran Kota Pekanbaru, Riau ini. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.