MP, PEKANBARU – Aliansi Gerakan Mahasiswa Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi di depan kantor Walikota jika masalah tunda bayar yang dialami pelaku usaha rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak segera menemukan solusi.
Penegasan itu disampaikan Ketua GEMMPAR Riau, Erlangga kepada wartawan saat meninjau bak sampah di tempat penampungan sampah di Pasar Pagi Arengka, Kamis (23/1/2025).
Bak sampah ini sudah selesai dibangun rekanan setahun yang lalu tetapi hingga kini masih belum dibayar Pemko.
Menurut Erlangga, polemik tunda bayar telah berlangsung bertahun-tahun dan turut memengaruhi perekonomian lokal, terutama di sektor pengelolaan sampah.
Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan rilis akhir tahun yang disampaikan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, total nilai tunda bayar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pekanbaru mencapai Rp400 miliar.
“Pelaku usaha yang menjadi rekanan Pemko Pekanbaru ini sebagian besar adalah pelaku usaha lokal yang tidak memiliki banyak modal. Mereka sangat mengandalkan keuntungan dari kerja sama ini untuk menjaga kelangsungan usahanya,” ujar Erlangga.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menerima empat laporan dari rekanan Pemko terkait permasalahan ini. Total nilai tunda bayar yang dilaporkan mencapai Rp2,5 miliar.
GEMMPAR mendesak Pemko Pekanbaru untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini demi keberlangsungan usaha lokal.
“Kami berharap Pemko Pekanbaru dapat segera menyelesaikan masalah tunda bayar ini agar para pelaku usaha dapat terus beroperasi. Jika masalah ini tidak segera diatasi, dampaknya akan merugikan perekonomian Kota Pekanbaru yang seharusnya tumbuh dan berkembang,” tegasnya.
Rencana Aksi
Jika hingga awal Februari 2025 belum ada titik terang terkait permasalahan ini, Erlangga menyatakan bahwa GEMMPAR akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru.
“Kami akan melaksanakan aksi yang sempat tertunda sebelumnya untuk menyuarakan keresahan para pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru. Kami ingin masalah ini mendapat perhatian serius,” pungkasnya.
Masalah tunda bayar ini menambah daftar panjang persoalan di Pekanbaru, termasuk polemik pengelolaan sampah, yang hingga kini juga belum terselesaikan. Gerakan dari GEMMPAR diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemko Pekanbaru untuk segera mengambil langkah konkret.** (DW Baswir)