MP, PEKANBARU – Akhir massa jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT, perizinan usaha sepertinya diperlonggar. Salah satu bukti adanya 2 ruko di pusat pergudangan terbesar di Kota Pekanbaru yang diduga disulap menjadi pusat penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah sakit pemerintah dan swasta.
Hasil penyelusuran Medium Pos, untuk mengangkut limbah B3 rumah sakit yang ada di Pekanbaru ini dan menghindari pantauan masyarakat, pihak perusahaan sengaja menggunakan mobil antar jemput makan atau Catering ”Ayam Gorengan dan Jajanan Pasar”.
Diperkirakan, mobil box ini dalam sehari puluhan kali menjemput dan antar limbah B3 dari beberapa rumah sakit ke ruko unit penampungan.
Begitu tiba di ruko penampungan, mobil box ini langsung masuk ke ruko dua pintu lalu membongkarnya. Mau menyengat langsung tercium saat Medium Pos mencoba masuk ke dalam ruko penampungan sementara limbah B3 rumah rumah sakit.
Informasi yang dihimpun, ruko penampungan limbah B3 rumah sakit ini merupakan milik salah seorang anak penguasa negeri ini. Makanya ketiga petugas menanyakan kepada wartawan Medium Pos mau cari siapa, langsung dijawab nama anak penguasa negeri ini.
Dia tidak lantas menjawab, tetapi menghubungi seseorang melalui telepon selulernya. Namun aktivitas bongkar muatan mobil box itu tetap berlanjut, tetapi pintu ruko ditutup rapat rapat.

Terlepas soal itu, pengamat lingkungan dari Yayasan Salamba Ir Ganda Mora, MSi mengaku, pihaknya akan menyurati pihak pihak berwenang terkait adanya 2 ruko di pusat pergudangan terbesar di Pekanbaru yang dijadikan tempat penampungan sementara limbah B3 limbah rumah sakit.
”Setahu saya, izin usaha penampungan limbah B3 tidak cukup dari pemerintah kota melalui Dinas LHK atau pemerintahan tingkat provinsi. Setidaknya ada 12 perizinan yang mesti dikantongi.
Kita akan menyurati pemilik pergudangan itu. Apakah mereka tahu risikonya. Lalu kalau dikatakan itu hanya penampungan sementara, pembuangan akhirnya di mana?” pungkasnya seraya balik bertanya. * (DW Baswir)