MP, PEKANBARU – Ketua KONI Kota Pekanbaru Anis Mursil melakukan tindakan meninggalkan atau ‘’walk out’’ dari ruang sidang pleno Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) yang digelar di ruang Ballroom Hotel Aryaduta, Senin (14/3/2022).
Tindakan KONI Kota Pekanbaru menyusul penetapan Iskandar Hoesin sebagai calon tunggal Ketua KONI Provinsi Riau masa bakti 2022-2026.
‘’Kami KONI Kota Pekanbaru tetap tegak lurus dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Red) yang dibuat KONI itu sendiri. Biarkan kami sendiri menyesuaikan dengan AD/ART. Kami tidak mengikuti Musprovlub ini lagi, karena ini sudah melanggar AD/ART yang dibuat KONI sendiri,’’ tukas Anis sambil meninggalkan ruang rapat pleno.
Kendati mendapatkan protes dari KONI Kota Pekanbaru, rapat pleno tetap berlanjut. Karena hanya ada calon tunggal, pimpinan rapat akhirnya menetapkan Iskandar Hoesin sebagai KONI Provinsi Riau masa bakti 2022-2026.

Hingga berita ini diturunkan, Musprovlub KONI Riau masih berlangsung dengan agenda penyampaikan visi dan misi Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin.
Seperti diketahui tahapan pemilihan KONI Riau ini berliku dan penuh instrik. Sebagian cabor dan KONI menilai proses penjaringan dan penyaringan terkesan tidak fair dan menguntungkan Ketua KONI Riau terpilih Iskandar Hoesin.
Mulai dari proses pendaftarkan hingga pengembalian formulir bakal calon Ketua KONI Riau Iskandar sangat tidak transparan dan penuh instrik.
Misalnya, untuk nomor urut pendaftaran, calon ketua lain tidak diperbolehkan mengambil nomor urut 1. Ketika ditanya siapa yang sudah mem-booking nomor urut 1, panitia penjaringan dan penjaringan tetap merahasiakan.
Hingga sampai pendaftaran hari terakhir, baru lah diketahui, nomor urut 1 yang sudah dipesan itu tidak lain adalah Iskandar Hoesin. Secara dukungan, kemungkinan akan ada 2 calon ketua, Iskandar Hoesin dan Kordias Pasaribu.
Namun di hari H, Musprovlub KONI, Kordias Pasaribu, Ketua Pengprov Percasi Riau di-‘’diskualifikasi’’-kan karena penitia menganggap dukungan untuk Kordias Pasaribu tidak memenuhi persyarakatan, minimal 15 cabang olahraga (cabor) dan minimal 4 (empat) pengurus KONI Kabupaten dan Kota se Riau. * (DW Baswir)