MP, PEKANBARU – Oknum aktivis mahasiswa UIR, Muhammad Ikrom dilaporkan sesama aktivis anti Rasuah, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) Rismayulis atau akrab disapa Teva Iris ke Polda Riau.
Muhammad Ikrom atau akrab disapa M Ikrom ini dilaporkan Teva Iris ke Ditreskrimsus Polda Riau terkait pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) YouTube atau dugaan pelanggaran UU ITE.
‘’Kami terpaksa melaporkan saudara Ikrom ini ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik saya dan lembaga Pemuda Milenial Pekanbaru. Dia menyebut laporan kami ke Kejari Pekanbaru beberapa waktu lalu ditunggangi oknum politikus berinisial IA,’’ kata Teva.
Padahal, sebelum memposting video pernyataannya di akun Facebook @Dodi, M Ikrom juga telah membuat klarifikasi video yang menyangkal tudingan aksi PMP ditunggangi politikus berinisial IA.
Ketika membuat pernyataan itu, M Ikrom didampingi Larshen Yunus, Ketua GAMARI. Namun entah mengapa, muncul lagi pernyataannya yang bertolak belakang dan menguatkan tudingan atau fitnahnya yang terdahulu.
‘’Kita tak tahu motifnya apa. Koq keterangannya bisa berubah ubah. Hari ini dia bilang gerakan kami melaporkan dugaan korupsi mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru ditunggangi, lalu dibantah, dan di akun Facebook @Dodi dikatakan lagi ditunggangi,’’ tukas Teva.
Sementara Larshen Yunus yang mendampingi Teva Iris membuat laporkan ke Polda Riau, juga terheran heran dengan sikap plin plan M Ikrom.
“Saya kira kita semua tahu, apa yang telah beredar di Facebook @Dodi itu jelas telah memiliki unsur pelanggaran hukum khususnya UU ITE. Apa yang dikatakan M Ikrom jelas fitnah. Ditambah lagi, katanya saya menekan dia saat membuat pernyataan bantahan pernyataannya sebelumnya. Kami tidak ada menekan M Ikrom,’’ pungkasnya.
Terkait laporan PMP ke Polda Riau, pihak terlapor M Ikrom yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya di nomor 0822-8586- **** tidak mau mengangkat panggilan masuk. Begitu juga konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) juga tidak ditanggapi M Ikrom. * (DW Baswir)