MP, ROHIL — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil) memperkuat sinergitas dengan Pengadilan Negeri (PN) Rohill Kelas IB melalui kunjungan silaturahmi yang menitikberatkan pada penguatan koordinasi penegakan hukum serta penyamaan persepsi terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (5/8/2026) itu dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) lainnya. Rombongan Kapolres diterima Ketua PN Kelas IB Rohil Nurmala Sinurat, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang semakin profesional, transparan, efektif dan berkeadilan di Kabupaten Rohil.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, kedua institusi membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum, termasuk harmonisasi pelaksanaan tugas menyusul perkembangan regulasi nasional dan penerapan KUHAP baru yang akan menjadi pedoman dalam proses peradilan pidana.
Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepolisian dan lembaga peradilan merupakan fondasi penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut dia, sinergitas yang telah terbangun selama ini harus terus diperkuat agar mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin optimal kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Rohil.
“Sinergi yang kuat antara Polri dan Pengadilan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Kapolres menilai koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang terus berkembang. Dengan adanya kesamaan persepsi, proses penanganan perkara diharapkan berjalan lebih efektif, akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kelas IB Nurmala Sinurat menyambut positif kunjungan jajaran Polres Rohil. Ia mengapresiasi komitmen kepolisian dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan lembaga peradilan sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan pidana terpadu.
Menurut Nurmala, hubungan kelembagaan yang harmonis akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum, memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan proses peradilan, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan.
“Kami berharap kerja sama dan hubungan baik antara Pengadilan Negeri Rokan Hilir dan Polres Rokan Hilir semakin solid, harmonis serta terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Selain membahas implementasi KUHAP baru, pertemuan juga menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme aparat penegak hukum, meningkatkan efektivitas koordinasi antarlembaga serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi untuk terus menjaga hubungan yang solid, meningkatkan koordinasi serta memperkuat sinergitas dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Rohil.
Penguatan kolaborasi antara kepolisian dan lembaga peradilan diharapkan mampu menciptakan mekanisme penegakan hukum yang lebih terpadu, responsif terhadap perkembangan regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Dengan sinergi yang semakin erat, seluruh tahapan proses peradilan pidana diharapkan berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan supremasi hukum. * (rls/Nurli)