MP, PELALAWAN — Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang anggota Polri di jalan lintas timur KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (26/5/2025) malam.
Korban diketahui bernama Bripda Indra Mada Christian (22), anggota Bintara di Bagian SDM Polres Siak.
Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 19.10 WIB, saat Bripda Indra tengah mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru. Saat melintas di lokasi kejadian, korban menabrak bagian belakang sebuah truk tronton Hino BK 9766 VN yang sedang berhenti di bahu kiri jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengemudi truk.
“Korban adalah anggota Polres Siak. Ia meninggal dunia di tempat akibat luka berat di kepala setelah menabrak truk yang berhenti di bahu jalan tanpa lampu hazard maupun rambu peringatan,” ujar Kombes Taufiq.
Diketahui, truk yang dikemudikan oleh Guntur Gurning (48), warga Sumatera Utara, berhenti di area yang minim penerangan. Kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dan beraspal, namun gelap karena tidak adanya lampu jalan. Ketiadaan tanda-tanda peringatan dan lampu darurat dari truk diduga menjadi pemicu utama kecelakaan.
“Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sementara korban langsung dibawa ke Puskesmas Bandar Seikijang untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, Satlantas Polres Pelalawan telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dan memperkirakan kerugian materil mencapai Rp 10 juta. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan, termasuk olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kombes Taufiq menegaskan bahwa kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan besar, untuk selalu mematuhi standar keselamatan, khususnya saat berhenti di bahu jalan.(Oki)