MP, SIAK – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan, tampil sebagai pemateri dalam kegiatan Jambore Karhutla 2025 yang digelar di Taman Hutan Raya (Tahura) Minas Jaya, Kabupaten Siak, pada Sabtu (26/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Herry mengajak para peserta yang mayoritas merupakan anggota Pramuka, untuk memahami dan menerapkan konsep Green Policing atau pemolisian hijau.

Di hadapan ratusan peserta, Irjen Herry menjelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang berfokus pada isu-isu lingkungan hidup. Konsep ini lahir dari kesadaran akan meningkatnya krisis lingkungan, perubahan iklim, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi tantangan nyata bagi masyarakat dan institusi kepolisian.
“Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas polisi tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga melindungi sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Irjen Herry.
Melalui konsep ini, Kapolda berharap terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan generasi muda, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan di Riau dari ancaman karhutla, dengan dukungan teknologi dan kesadaran akan tantangan global.
Lebih lanjut, Irjen Herry memaparkan bahwa pemolisian modern harus bersifat preventif dan kolaboratif. Ia menyebut para peserta Jambore sebagai mitra strategis kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan karhutla.
“Pemolisian itu soal bagaimana kita mencegah, bagaimana kita berkolaborasi dengan masyarakat, termasuk adik-adik semua, komunitas, dan elemen masyarakat lainnya. Kita harus bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan bersama,” tuturnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak, serta kesadaran terhadap keamanan digital. Ia menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang membawa dampak ganda, baik positif maupun negatif, terhadap kehidupan masyarakat.
“Mau tidak mau, kita harus paham soal global security dan kebijakan lingkungan. Semua itu saling terhubung,” tambahnya.
Di akhir penyampaian, Irjen Herry kembali mengingatkan bahwa tugas utama kepolisian bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi pelindung, pelayan, dan pengayom. Ia menggarisbawahi bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir, sementara pencegahan dan kolaborasi adalah kunci utama.
Tak lupa, ia berpesan agar para peserta bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat jejak digital bersifat permanen.
“Hati-hati saat membagikan foto atau unggahan. Satu foto bisa menjadi jejak digital seumur hidup,” Ujar Irjen Herry.
Menutup sesi, Kapolda Riau mengajak peserta untuk menjadikan polisi sebagai sahabat yang terbuka terhadap kritik dan siap bekerja sama demi kepentingan bersama. Ia juga mengingatkan agar para peserta tidak meninggalkan sampah di area perkemahan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.(Oki)