MP, PEKANBARU – Kapolsek Kampar Kiri Kompol ”R” didemo puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB) karena diduga membekingi (back up) aktivitas pemalakan liar atau illegal logging (ilog)
Aksi demontrasi damai ini berlangsung di 2 tempat dan waktu berbeda, yakni di depan gerbang Mapolda Riau, Jalan Pattimura dan pertigaan bundaran Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (30/10/2023) siang.
Koordinator Umum (Kordum) APMRB Andri Kurniawan dalam orasinya, selain menuding oknum Kapolsek Kampar Kiri membeking aktivitas ilog juga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat ataupun pengusaha-pengusaha pemilik alat berat daan truk pengangkut pasir urug atau tanah galian C.
“Diduga Kapolsek Kampar Kiri meminta setoran dari alat-alat yang bekerja. Apabila tidak diberikan uang kepada Kapolsek, maka alat tersebut tidak boleh bekerja. Tapi setelah dibayar, boleh bekerja kembali. Selanjutnya adanya dugaan pembekingan-pembekingan kegiatan ilegal serta galian C,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Andri meminta Kapolda dan BidPropam Polda Riau untuk memanggil dan memeriksa Kapolsek Kampar Kiri.
Aksi demonstrasi damai ini berjalan singkat, apalagi di bundaran Tugu Zapin, karena dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jalan yang melintas di lokasi aksi. * (DW Baswir)