MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tim Gabungan BKSDA Temukan Korban Diterkam Buaya di Pelalawan

MP, PEKANBARU – Tim Gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau, BPBD Kabupaten Pelalawan, TNI/Polri dan warga setempat akhirnya menemukan jasad Katius Zebua (21 tahun) korban diterkam buaya.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar kepada wartawan, Minggu (19/6/2022) sore, menyebutkan mayat korban ditemukan Sabtu (18/6/2022) dinihari lalu, di perbatasan Desa, Pangkalan Malako dengan Desa Terbangiang di dalam kanal PT. Cakra Alam Sakti (CAS).

Korban diterkam buaya Sinyulong lalu diseret ke dalam kanal/parit di Rawang Empat, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jum’at (17/6/2022) lalu.

Mendiang Katius Zebua sehari hari adalah buruh harian PT CAS. Di hari naas itu, dia bersama temannya menjala (menangkap ikan menggunakan jala) di kanal.

Saat jala ditebar ke dalam kanal, jala tersebut tersangkut kayu, lalu korban terjun ke dalam untuk melepaskannya.

Namun tiba- tiba datang seekor buaya muncul dan langsung menyerang dan menarik tubuh korban di dalam kanal. Korban berteriak minta tolong kepada temannya. Temannya mencoba membantu namun korban terus ditarik oleh buaya ke dasar kanal hingga tidak terlihat lagi.

Teman korban meminta bantuan kepada pihak perusahaan PT. CAS dan melaporkan Kepada Kepala Desa Terbangiang.

Mendapat laporan adanya warga yang diterkam buaya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara langsung memerintahkan tim untuk turun ke lokasi.

Sabtu (18/6/2022), Tim Balai Besar KSDA Riau dari SKW I Bidang Wilayah I dipimpin Kepala Resort Kerumutan Selatan, Zulkifli turun ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Kades Pangkalan Malako dan Kades Terbangiang serta Maneger PT. CAS.

Sabtu sekira pukul 03.00 WIB, tim gabungan diibantu masyarakat setempat akhirnya menemukan jasad korban sekitara 100 meter dari tempat kejadian (TKP).

Setelah kejadian itu, tim mengingatkan masyarakat agar tidak memburu dan membunuh buaya karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang undang.

Tim juga menyampaikan agar Kades dan PT CAS memasang Papan Himbauan di sekitar lokasi Habitat Buaya Sinyulong tersebut. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.