MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

HMI Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Plh Sekdaprov Riau

MP, PEKANBARU – Hanya 8 (delapan) orang, anggota HMI Cabang Pekanbaru berunjukrasa di gerbang masuk kantor Kejati Riau, Kamis (25/3/2021).

Mereka menuntut penyidik Kejati Riau mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Pelaksana Harian (Pln) Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, sewaktu yang bersangkutan menjabat Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

Dalam orasinya, Korlap Aksi HMI Cabang Riau M Yandra, menyebutkan kasus dugaan korupsi yang mengaitkan nama Masrul Kasmy yaitu dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dan korupsi APBD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam tahun anggaran 2012 hingga 2014.

”Selain itu, kami meminta Kejati dan KPK memperjelas status hukum pihak pihak yang telah diperiksa terkait tindak pidana korupsi bansos di Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.

Aspirasi pengunjukrasa ini diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan. Namun Mus, panggilan akrab Muspidauan, menegaskan, jika ingin melaporkan kasus dugaan korupsi dana bansos Kepulauan Meranti itu mesti dilengkapi bukti bukti. Tidak cukup dalam bentuk selembar pernyataan sikap seperti ini.

”Kalau tidak ada bukti bukti seperti ini, nanti adik adik bisa bermasalah hukum juga,” ucapnya.

Mus juga menyarankan kepada para pengunjukrasa terkait point 4 aspirasi HMI Cabang Pekanbaru yang meminta Kaolad Riau juga mengusut Masrul Kasmy.

”Kalau Polda ya, Polda saja. Jangan seperti ini (demonya di Kejati, aspirasinya untuk Kapolda Riau, Red), ” kata Muspidauan lagi.

Usai mendengarkan penjelasan tersebut, aktivis HMI Cabang Pekanbaru yang hanya 8 orang akhirya membubarkan diri dengan tertib. Sebelum bubar, mereka mengancam akan unjurkasa lagi dengan jumlah massa yang banyak. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.