MP, PEKANBARU – Tender proyek proyek di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dituding dimanipulatif untuk kepentingan perusahaan asing. Tudingan itu disampaikan Koordiantor Lapangaan (Korlap) Mahasiswa Riau Anti Korupsi (MARAK) di gerbang utara atau South Area PT PHR Rumbai, Selasa (27/6/2023) siang.
”Dugaan manipulasi atau curangan itu salah satunya lelang proyek pengadaan alat-alat Drilling. Kami meminta aparat penegak hukum atau APH untuk memanggil dan memeriksa Panitia Lelang di PT PHR. Banyak indikasi lelang lelaangg di BUMN ini dimanipulatif untuk kepentiingan perusahaan asing,” ujar Agel Gandiza, Korlap MARAK kepada wartawan usai memimpin aksi damai mereka.
Bahkan, imbuhnya, pemenang dari lelang ini merupakan perusahaan asing. Sedangkan, perusahaan anak daerah yang jelas-jelas memiliki kompetisi dalam pengadaan dan lelang di perusahaan plat merah ini tidak dianggap.
Menurut Agel, dugaan adanya ”permainan” dalam proses tender atau lelang ini jelas telah ”mengangkangi” Undang undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sebelum membubarkan diri, massa MARAK mengancam akan melaporkan dugaan adanya manipulatif dalam beberapa lelang proyek PT PHR ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”JIka APH di Riau tidak merespon tuntutan kami, kami akan membawa perkara ini ke KPK,” tutup Agel Gandiza. * (rls/Denny)