MP, MANADO – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyerukan kepada semua pihak untuk memerangi segala bentuk kejahatan perdagangan manusia (human trafficking).
Himbauan itu disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam kegiatan sosialisasi ”Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi Manado, Kamis (4/5/2023) lalu.
Ditegaskannya, negara harus menyatakan perang dengan segala bentuk kejahatan kemanusiaan atau human trafficking .
“Mereka yang bekerja dengan tidak resmi, mereka yang berangkat tidak resmi, berpotensi dalam berbagai eksploitasi,” tuturnya.
Potensi eksploitasi yang dimaksud Benny di antaranya kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak diikat dengan perjanjian kerja.
Disamping itu, imbuh Benny, eksploitasi juga bisa berbentuk pemutusan perjanjian kerja sepihak, dijualbelikan dari satu majikan ke majikan lain.
Mirisnya terjadi juga terhadap pekerja kapal di laut lepas, mengalami kekerasan lalu tewas dan jenazahnya dibuang di laut lepas.
“Ini harus dihentikan. Sindikat penempatan ilegal harus diperangi atas nama negara.
Setiap rapat kabinet saya katakan negara ini tidak pernah ditakdirkan untuk berdiri kemudian duduk satu meja, makan bersama bernegosiasi dengan para penjahat,” tukasnya.
Benny menambahkan, perang terhadap ‘uman trafficking_ harus dimulai dengan mengedukasi rakyat, kemudian kerja-kerja yang sifatnya sinegitas pusat dan daerah, antarkomunitas, serta antarpemangku kepentingan.
“Itu harus diperkuat, ini penting,” pungkasnya. * (rls/Marden)