MP, PELALAWAN— Dunia konservasi satwa liar di Provinsi Riau kembali berduka. Seekor anak gajah Sumatera ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Kamis (26/2/2026).
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi bersama jajaran Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau serta Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BKSDA Riau) Supartono untuk melakukan pengecekan awal dan observasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami hadir di sini bersama-sama untuk melakukan observasi dan olah TKP sementara terkait penemuan gajah yang umurnya mungkin kurang dari lima tahun,” kata Herry di lokasi.
Anak gajah tersebut pertama kali ditemukan tim patroli Taman Nasional Tesso Nilo sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi sudah membusuk. Pihak BKSDA Riau menurunkan dokter hewan untuk melakukan nekropsi guna memastikan penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
“Kami menunggu hasil nekropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Kapolda.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas menemukan adanya bekas jeratan pada kaki anak gajah, dengan tali jerat yang masih utuh. Temuan ini memperkuat dugaan awal bahwa kematian satwa tersebut berkaitan dengan aktivitas perburuan atau jerat ilegal.
“Kami menyusun beberapa hipotesis, termasuk kemungkinan gajah terkena jerat, mengalami infeksi, lalu mati di lokasi,” tambah Herry. Kepolisian Daerah Riau telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala BKSDA Riau Supartono menjelaskan, anak gajah berjenis kelamin jantan dan ditemukan sekitar 200 meter dari batas kawasan Tesso Nilo. Berdasarkan kondisi fisik bangkai yang membusuk dan berulat, satwa tersebut diduga telah mati hampir sepekan sebelum ditemukan.
“Untuk kepastian umur dan penyebab kematian, tim medis akan melakukan nekropsi. Setelah itu baru bisa kami sampaikan secara resmi hasilnya,” kata Supartono.
Kasus ini kembali menyoroti ancaman jerat satwa liar di habitat gajah Sumatera serta pentingnya penguatan patroli dan penegakan hukum di kawasan konservasi.