MP, PEKANBARU – Di akhir akhir masa jabatannya, Walikota (Wako) Pekanbaru Firdaus diminta untuk segera menyelesaikan konflik lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Permintaan itu diungkapkan tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA) dalam konferensi pers di kafe salah satu hotel berbintang, kemarin.
Saat memberikan keterangan pers, SUA didampingi Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.
‘’Lebih kurang 4 bulan lagi, Bapak Firdaus menjadi Walikota Pekanbaru mestinya kebijakannya berpihak kepada rakyat. Selesaikan lah konflik atau sengketa lahan yang ada di Kawasan Industri Tenayan, Perkantoran Walikota yang baru dan beberapa tempat lainnya. Sehingga dia dikenang sebagai pemimpin yang baik,’’ tutur Said Usman.
SUA mengakui, 16 hektare lahan milik keluarganya di kawasan KIT diklaim Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru milik atau aset mereka. Padahal hingga hari ini, Tim 9 yang ditunjuk Pemko untuk soal ganti rugi tidak bisa menunjukkan surat atau sertifikat yang membuktikan lahan tersebut memang merupakan aset mereka.

”Anehnya, Tim 9 Pemko Pekanbaru ini meminta foto atau bukti bahwa lahan menegaskan lahan yang bersengketa itu milik kami. Sementara Pemko sendiri tidak pernah menunjukkan surat surat atau sertifikat tanah yang diklaim adalah milik keluarga kami,’’ kata SUA lagi.
Di kesempatan sama, Direktur Hukum dan Pendampingi Publik Satya Wicaksana Larshen Yunus menduga ada mafia tanah di kawasan kawasan industri dan Perkantoran Wallikota yang baru di Kecamatan Tenayan Raya.
‘’Kasus mafia tahan ini sudah pernah kami laporkan ke Kabareskrim Mabes Polri, Ka Satgas Anti Mafia Tanah. Hingga kini masih diselidiki,’’ pungkasnya. * (Marden)