MP, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil mengamankan 4 (empat) penjual madu lebah palsu, masing masing MT alias Teja (21), AG (52) dan pasangan suami istri HS (42) dan DS (40).
Demikian Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama dalam konferensi pers, Jumat (29/10/2021). Dikatakannya, madu palsu itu dibuat tersangka HS di rumahnya di Jalan Cipta Karya Panam, dengan menggunakan bahan air tawar, kopi muka pewarna es, Asam citrum dan pengembang kue.
Untuk menjual produk madu palsu itu diajak lah 3 (tiga) tersangka lain dengan peran dan tugas masing masing. Kamis (26/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB, tersangka Teja mendatangi korban di warungnya Jalan Bahagia Gang Bahagia Sialang Munggu menawarkan atau menitipkan 4 botol madu untuk dijual.
Esok harinya datang tersangka AG yang mengaku bernama Ibas bersama tersangka DS berpura pura membeli madu yang dititip di warung tersebut.
Tersangka AG dan DS pura pura mau membeli 40 kilogram (kg) madu Sialang dan Kelulut seharga Rp450 ribu. Tawar menawar pun terjadi, dan korban Deni F Batubara (37) sepakat menaruh harga 375.000,- per kg.
Karena tak punya stok dalam jumlah banyak dan ingin untung besar, korban pelapor lamgsung mengorder ke tersangka HS dan pembayaran dilakukan secara tunai.
Setelah madu di tangan, korban Deni F Batubara (37) langsung mengontak AG dan DS selaku calon pembeli tetapi hp keduanya sudah mati (off). Begitu juga penjual madu palsu HS hp nya juga mati.
Sadar menjadi korban penipuan, Deni lalu membuat laporan ke Polsek Tampan. Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polsek Tampan langsung mengejar pelaku dan berhasil meringkus komplotan penipu ini, Senin (25/10/2021) lalu.
“Para tersangka kita jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Undang undang Perlindungan Konsumen, ” tutupnya. * (DW Baswir)