MP, PINGGIR – Tak izin dulu untuk memberikan keterangan kepada wartawan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pinggir Ade Zaldi memarahi bawahannya, Kasi Humas Aipda Juanda Marpaung, Selasa (13/06/2023) sore.
Uniknya, permintaan konfirmasi wartawan terkait pelimpahan perkara dugaan pencurian dalam keluarga dengan tersangka Venantius Mangiring M Gultom itu sudah mendapat izin dari Kanit Reskrim Polsek Pinggir dikarenakan sang Kapolsek saat itu tidak ada di kantornya.
Awalnya konfirmasi wartawan itu berjalan aman dan lancar. Beberapa pertanyaan yang ditanyakan dijawab menggunakan data data oleh Kasi Humas Juanda Marpaung.
Kapolsek Pinggir tiba tiba datang dan masuk ke ruang Kasi Humas. Setelah bersalaman dengan wartawan yang sedang wawancara itu, Kompol Ade Zaldi bertanya konfirmasi soal apa? Dijawab wartawan; proses hukum tersangka Venantius Mangiring M Gultom, reaksi wajah Kapolsek langsung berubah.
Dia langsung memanggil keluar Kasi Humas Polsek Pinggir Juanda tanpa mempedulikan masih ada wartawan di ruangan itu.
Tiba tiba dengan nada tinggi; Kompol Ade Zaldi bertanya siapa yang berikan izin kepada Kasi Humas untuk memberikan keterangan? Dijawab sudah ada izin dari Kanit Reskrim.
Mendengar penjelasan itu, emosi Kapolsek Pinggir tidak juga reda. Dia lalu bertanya; “Mana Kanit, panggil Kanit! Mengapa bisa tersangka yang ngatur ngatur polisi,” tukas Kapolsek Pinggir lagi.
Diduga marahnya Kapolsek Pinggir ini diduga disebabkan dia mendapat kabar tersangka Venantius Mangiring M Gultom tidak juga ditahan. Padahal, besok, Rabu (14/06/2023) merupakan proses penyerahan tersangka bersama barang bukti, dari Polsek Pinggir ke jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Tidak hanya Kasi Humas nya yang ditegur, Kompol Ade Zaldi juga memarahi bawahannya Kanit Reskrim dan memerintahkannya untuk segera menjemput tersangka Venantius M Gultom dan langsung dilakukan penahanan.
Para wartawan yang melihat kejadian itu merasa tidak enak hati. Betapa tidak, Kapolsek Pinggir marah bawahan di saat sedang berlangsung konfirmasi berita.
Kepada wartawan yang menunggu kelanjutan konfirmasi dengan Kasi Humas Aipda Juanda Marpaung, Kapolsek Pinggir mencabut pernyataan yang awalnya off the record atau tidak untuk diberitakan, malah berujar; ”Kalau mau ditulis, silahkan tulis!”
Padahal sebelumnya, dia berpesan kejadian dia menegur Kasi Humas itu jangan ditulis atau off the record karena sifatnya internal Polsek Pinggir.
Setelah marah marah itu, Kapolsek Pinggir lalu meninggalkan ruangan tersebut dan pergi entah kemana.
Kuasa hukum Venantius Gultom, Jetro Sibarani sangat menyayangkan sikap Kapolsek Pinggir yang dinilainya merupakan sikap yang arogan.
Apalagi, permohonan agar kliennya tidak ditahan sampai proses Tahap II yang sudah disetujui Kanit Reskrim Polsek Pinggir dibatalkan lagi oleh Kapolsek Kompol Ade Zaldi. Alasannya tidak ada tersangka yang mengatur polisi. Kalau itu terjadi, semua tahanan di Mapolsek Pinggir akan melakukan hal yang sama.
Terlepas soal itu, wartawan yang melihat kejadian Kapolsek menegur bawahannya Kasi Humas Polsek Pinggir merasa tidak enak dan menyampaikan permohonan maaf melalui pesan WhatsApp (WA).
Beberapa jam kemudian, Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi membalas pesan itu; “Tidak apa² Pak. Saya yg minta maaf krn menegur anggota sy di depan Bapak”. * (DW Baswir)