MP, PASIR PANGARAIYAN —
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil/Pro-Demokrasi mendesak Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu kadernya, EC, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Rokan Hulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6.
Desakan itu muncul menyusul dugaan kuat bahwa EC telah berulang kali mangkir dari tugas-tugas kedewanan tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan resmi, baik kepada lembaga DPRD maupun kepada masyarakat yang diwakilinya.
“Kami menilai tindakan EC telah mencederai amanah rakyat. Ketidakhadiran secara terus-menerus tanpa penjelasan merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tegas Ardiansyah, Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil/Pro-Demokrasi dalam pernyataan resminya yang diterima MediumPos, Kamis (31/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Aliansi Sipil/Pro-Demokrasi, EC diduga tidak menghadiri berbagai rapat penting dan kegiatan resmi DPRD selama lebih dari enam bulan terakhir. Kondisi ini dinilai sangat merugikan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat yang seharusnya dijalankan secara optimal oleh setiap anggota dewan.
“Kami prihatin melihat tidak adanya sikap tegas dari Dewan Kehormatan DPRD maupun DPC PKB. Diamnya mereka seolah-olah menyiratkan bahwa ini adalah hal biasa. Padahal ini adalah persoalan serius yang menyangkut integritas lembaga,” ujar Ardiansyah.
Lebih lanjut Aliansi Masyarakat Sipil juga menyoroti isu lain yang turut mencoreng nama baik lembaga DPRD, yakni dugaan bahwa EC menjalani kehidupan rumah tangga dengan dua istri secara bersamaan. Informasi ini telah memicu sorotan publik dan memperkuat dorongan agar DPC PKB segera mengambil tindakan.
“Kami tidak ingin wakil rakyat yang tidak hadir, tidak bekerja, tetapi tetap menerima hak dan fasilitas sebagai anggota dewan. Ini jelas tidak adil, dan harus ditindak tegas,” tegas Ardiansyah.
Aliansi mendesak DPC PKB untuk segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap EC guna menjaga martabat lembaga legislatif dan membuktikan komitmen partai terhadap akuntabilitas serta kepentingan publik.
Sebagai partai pengusung, PKB dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa setiap kader yang duduk di kursi legislatif benar-benar menjalankan tugas dan amanah rakyat secara maksimal.
“Jika partai tidak bertindak, maka publik akan kehilangan kepercayaan. Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata,” pungkas Ardiansyah. * (rls/DW Baswir)